Bisnis.com, JAKARTA - Dua tahun telah berlalu pasca pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM sejak 31 Oktober 2017. Saat kebijakan itu bergulir, kinerja emiten operator telekomunikasi tertekan dan profitnya mengkerut. Bagaimana kondisinya kini?
Empat emiten operator telekomunikasi telah menyampaikan laporan keuangan per 30 September 2019. Mereka ialah, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (TLKM), PT Indosat Tbk. (ISAT), PT XL Axiata Tbk. (EXCL), dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN).
Apabila dijumlahkan, nilai pendapatan empat emiten itu mencapai Rp145,17 triliun per September 2019. Pendapatan jumbo itu meningkat 6,11% dari raihan Rp136,81 triliun pada periode Januari-September 2018.