Pelaku Industri Minuman Perbanyak Pakai Kemasan Daur Ulang, Ini Alasannya

Bisnis.com,07 Nov 2019, 06:13 WIB
Penulis: Andi M. Arief

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri minuman memacu penggunaan kemasan daur ulang untuk mendukung program pemerintah yakni pengurangan 70 persen sampah plastik pada 2025. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) Rubijanto Pambudi menyatakan pihaknya telah bekerja sama dengan pemulung untuk mengumpulkan botol plastik berbahan polyethylene terephthalatei (PET) sejak 2012—2013.

Asosiasi menilai perlu ada waktu sosialisasi dan insentif bagi pelaku industri yang menggunakan kemasan dari plastik daur ulang.

“Beberapa negara sudah menggunakan daur ulang botol PET. Galon sudah kami lakukan untuk didaur ulang menjadi galon kembali. Kami sudah memikirkan bagaimana jangan sampai sampah-sampah plastik ini makin tertimbun dengan cara membuat industri daur ulang,” ujarnya, Selasa (5/11/2019).

Rubijanto mengatakan masih menunggu terbitnya Good Manufacturing Practice (GMP) terkait dengan produksi kemasan daur ulang oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Saat ini, menurutnya, fasilitas produksi kemasan daur ulang telah berdiri dan akan mulai beroperasi setelah GMP tersebut dirilis.

Di sisi lain, Rubijanto menyatakan industri air minum dalam kemasan (AMDK) belum dapat menggantikan fungsi plastik sebagai bahan baku kemasan.

Dia berujar belum menemukan bahan baku lain yang dapat menjaga air tidak bocor selain kemasan plastik.

Rubijanto menyampaikan pihaknya telah bekerja sama dengan Asosiasi Daur Ulang Plastik (ADUPI) untuk menyosialisasikan langkah yang diambil untuk mendaur ulang botol plastik.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya aturan pelarangan maupun pembatasan seperti yang terjadi pada kantong plastik. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Indonesia Plastic Recycler (IPR) Ahmad Nuzuluddin menyatakan pihaknya juga telah menemukan teknologi yang memungkinkan agar botol plastik hancur lebih cepat di alam.

Dia masih menunggu ketentuan mengenai komersialisasi mesin tersebut dari Kemenperin dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, Nuzuluddin menyatakan pihaknya lebih mendukung penggunaan botol plastik daur ulang.

Menurutnya, tantangan terbesar dari produksi botol daur ulang adalah tahap pengumpulan botol plastik dari rumah tangga. “Akhirnya seolah-olah [logikanya] terbalik menjadi bendanya disalahkan. Kalau [begitu, kenapa] di jalan ada motor melawan arus, bukan motornya dilarang tapi orangnya ditilang,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini