Mantan Komisioner KPK Jadi Ketua Pansel Sekda Jabar

Bisnis.com,07 Nov 2019, 15:21 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gedung Sate Bandung./Antara

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menetapkan mantan Komisioner KPK Erry Riyana sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Jawa Barat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Yerry Yanuar mengatakan proses seleksi yang sudah mulai Kamis (7/11/2019) tersebut akan dipimpin Panitia Seleksi yang mumpuni. “Ketua Panselnya kemungkinan Pak Erry Riyana,” katanya.

Alasan mendudukan Erry tersebut menurutnya karena posisi Sekda Jabar butuh diseleksi oleh panitia yang memiliki rekam jejak baik terutama integritas. “Beliau [Pak Erry] mantan Komisioner KPK, integritasnya sudah teruji,” ungkapnya.

Dengan mendudukkan panitia seleksi yang mumpuni, diharapkan figur Sekda Jabar yang tersaring adalah sosok yang mengetahui dan mampu menerjemahkan program-program Gubernur pada ASN agar sukses terlaksana.

“Sosok Sekda yang mumpuni agar bisa menerjemahkan visi misi Pak Gubernur, di sisi lain sosok ini harus memiliki integritas,” ujarnya.

Selain Erry rencananya pansel sendiri terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Nasional, serta empat akademisi dengan latar belakang berbeda.

“Sesuai aturan, pansel dari internal atau birokrasi itu 45 persen. Tapi, karena tidak ada pejabat Eselon I-B yang selevel dengan jabatan yang diisi, pansel dari birokrasi berasal dari tiga kementerian,” ucapnya.

Menurutnya susunan Pansel masing-masing akan ditetapkan lewat Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. “Pansel isinya ada 7 orang, kita harapkan dengan pengalaman masing-masing pansel ini independen,” katanya.

Open recruitment untuk Jabatan Sekda Jabar sendiri akan dimulai dengan proses pendaftaran yang dilakukan pada 7 sampai 21 November 2019. Kemudian, pada 22 November 2019, akan dilakukan seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, dan pengumuman seleksi administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini