5 Berita Terpopuler, Luhut Keberatan Penerapan Bea Masuk Baja oleh China dan Bahayanya bila Uang Parkir Dipungut Preman Berkedok Ormas

Bisnis.com,07 Nov 2019, 12:05 WIB
Penulis: Ahmad Rifai
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

1. Menko Luhut Sampaikan Keberatan Penerapan Bea Masuk Baja oleh China

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bertemu dengan Presiden China Xi Jinping membicarakan kondisi terakhir eskpor Indonesia.

Dalam pertemuan singkat di sela China International Import Expo (CIIE) yang berlangsung pada 5-10 November tersebut, Luhut meminta kepada China untuk meringankan atau menghapus penerapan bea masuk untuk impor produk baja dari Indonesia.

Baca selengkapnya di sini.

2. Setelah Jadi Menteri, Nadiem Ogah Voorijder & Tetap Berjeans

Dua pekan setelah menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, adakah yang berubah dari diri Nadiem Makarim? Pendiri perusahaan teknologi Gojek, ternyata masih setia dengan busana casual saat ke kantor, bahkan menolak pengawalan polisi saat bepergian ke suatu tempat.

Kesetiaan Nadiem dengan gaya milenialnya dan informal tersebut terlihat pada hari Selasa (5/11/2019) saat mengundang para pemimpin redaksi ke kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta selatan. Dia tampak bercelana jeans dan kemeja biru.

Baca selengkapnya di sini.

3. Kominfo Tertibkan 822 Pancaran Frekuensi Ilegal

Pekan Tertib Frekuensi 2019 yang berlangsung dari 28 Oktober 2019 sampai dengan 1 November 2019 berhasil melakukan klarifikasi dan penghentian 822 pancaran frekuensi tanpa izin atau ilegal.

Berdasarkan keterangan resmi Kemenkominfo yang dikutip Bisnis.com, Rabu (6/11/2019), hasil kerja serentak 35 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika secara rinci berhasil mengklarifikasi 307 penyelenggara dan 262 penghentian pancaran atau pengamanan perangkat radio serta 253 penyegelan di tempat.

Baca selengkapnya di sini.

4. Tidak Setor Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Pengadilan Tolak Praperadilan PT KDH

Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun menggugurkan permohonan gugatan pra-peradilan yang diajukan I dan M.Y sebagai pimpinan PT KDH dalam kasus dugaan tidak memungut dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan terhadap 156 pekerja.

“Hakim PN Tanjung Balai Karimun menetapkan permohonan pemohon dianggap gugur. Pemohon dibebankan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,” kata Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Antoni Trivolta saat membacakan penetapan gugatan pra-peradilan, Rabu (6/11/2019).

Baca selengkapnya di sini.

5. Ini Bahayanya bila Uang Parkir Dipungut Preman Berkedok Ormas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghimbau kepala daerah menertibkan pengelolaan perparkiran. Hal itu dikatakan Kapuspen Bahtiar selaku Juru Bicara Kemendagri di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

"Pak Mendagri menghimbau agar gubernur, bupati/wali kota untuk melakukan penertiban pengelolaan perparkiran di daerah," kata Bahtiar mengutip pernyataan Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan resmi, Rabu (6/9/2019).

Bahtiar menjelaskan tata kelola parkir yang buruk dapat merugikan masyarakat, apalagi bila dipungut oleh preman berkedok ormas. Baca selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini