Kemenkeu Telisik Lebih Dalam Keberadaan Desa Fiktif

Bisnis.com,07 Nov 2019, 16:58 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
ilustrasi TKDD

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan telah memulai proses pengkajian anggaran terkait dengan dana desa yang masuk ke 'desa fiktif'.

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Antarkementerian di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/11/2019) siang. 

Askolani mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menginstruksikan jajaran Kementerian Keuangan untuk melakukan kajian ulang. Proses ini utamanya dilakukan terhadap anggaran dana desa yang diduga mengalir ke desa fiktif.

Saat ini, proses kajian tengah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Seusai proses ini, Dirjen Perimbangan Keuangan akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memeriksa dugaan ini lebih lanjut.

"Hasil kajian yang dilakukan nantinya akan jadi perbaikan untuk kebijakan ke depannya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi dana desa kerap disalahgunakan. Ada pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kucuran dana dengan membentuk desa-desa fiktif. 

"Kami mendapat laporan, dana ini masuk ke desa-desa yang baru dibentuk dan bahkan tak ada penduduknya. Ini dilakukan hanya agar mendapatkan dana desa," jelasnya beberapa waktu lalu 

Guna mengatasi hal ini, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan inventarisasi desa-desa yang ada di Indonesia.

Hingga September 2019, realisasi penyaluran dana desa mencapai Rp44 triliun atau 62,9 persen dari total anggaran Rp70 triliun. Secara persentase, realisasi ini lebih rendah bila dibandingkan dengan 2018 sebesar 63,2 persen atau Rp37,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini