Bisnis.com, DENPASAR—Bank Pembangunan Daerah Bali atau Bank Bali mulai mengadopsi sistem pembayaran digital QR Indonesia Standard (QRIS) sebagai kanal pembayaran yang efisien, murah, mudah, aman, dan tercatat serta interoperable.
Rencananya, bank milik pemprov dan pemda di Bali ini akan mengimplementasikan sistem ini untuk transaksi sumbangan dana bagi tempat-tempat agama di Pulau Bali, salah satunya adalah pura.
Dirut BPD Bali I Nyoman Sudharma menuturkan dengan penggunaan QRIS, maka pemangku agama tidak perlu lagi menghitung uang sumbangan karena dananya sudah langsung otomatis masuk ke rekening sehingga lebih efektif dan efisien.
“Kami sudah piloting oleh BI [Bank Indonesia], dan mudah-mudahan dengan dukungan bank sentral maka akan bisa kami penuhi,” ujarnya di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Transaksi Non Tunai di Sanur, Kamis (7/11/2019).
Saat ini, BPD Bali sedang melakukan ujicoba terhadap 25 merchant ritel untuk mengadopsi sistem pembayaran ini. Ke depannya, jika izin telah didapat dari bank sentral, pihaknya akan meningkatkan jumlah kerja sama dengan merchant serta berbagai pihak yang membutuhkan.
Sudharma menargetkan pada 2020 bank berbasis di Denpasar ini akan meluncurkan secara resmi penggunakan sistem transaksi menggunakan kode ini.
Menurutnya, selain untuk sumbangan di tempat ibadah, mereka juga akan mendorong transaksi ritel di acara seperti ajang Denpasar Festival. Potensi pemanfaatan sistem yang sudah lumrah digunakan di China ini sangat besar untuk di daerah pariwisata.
Kepala BI Perwakilan Bali Trisno Nugroho menyatakan meskipun baru proyek percontohan, tetapi BPD Bali dinilai sudah berhasil. Hal itu dibuktikan pada saat ujicoba transaksi oleh Gubernur Bali Wayan Koster, tidak ada masalah dan lancar.
Ke depan, kata Trisno, penggunaan metode pembayaran ini akan terus digalakkan di Pulau Dewata untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.
“Kami akan terus mendorong karena Bali sebagai daerah pariwisata, tentu harus kita ditingkatkan agar semakin banyak menggunakan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel