Bisnis.com, JAKARTA — Pada akhir Oktober 2019, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan keputusan bank sentral untuk kembali memangkas suku bunga acuan.
Kebijakan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi yang terkendali dan imbal hasil keuangan domestik yang tetap menarik serta langkah preemptive lanjutan untuk momentum mendorong pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perlambatan ekonomi global," paparnya dalam konferensi pers, Kamis (24/10/2019).
Dengan demikian, BI 7-Day (Reverse) Repo Rate (BI-7DRR) turun 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen. Keputusan ini sekaligus menjadi pemangkasan suku bunga acuan untuk yang keempat kalinya secara berturut-turut sejak Juli 2019.