Kandidat Dewan Pengawas KPK, Mensesneg: Sudah Ada Long List

Bisnis.com,08 Nov 2019, 16:14 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Menteri Sekretaris Negara Pratikno./ANTARA-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Presiden Joko Widodo sudah menerima sejumlah kandidat yang nantinya bakal mengisi jabatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Presiden ada tim internal dan sudah ada long list nama-nama tersebut. Perintah Presiden jelas, cari orang kredibel yang bisa mendukung optimalisasi KPK,” kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jumat (8/11/2019).

Mengenai proses pemilihan dan pelantikan Dewan Pengawas KPK, dia mengungkapkan pengangkatan bakal dilakukan bersamaan dengan pelantikan komisioner KPK pada Desember mendatang.

“Mengenai dewas [dewan pengawas], proses pengangkatannya bersamaan dengan pimpinan. Itu perintah UU [undang-undang]. Artinya masih pada minggu ketiga bulan Desember, masih lama,” jelasnya.

Terkait dengan pemilihan Dewan Pengawas KPK, Pratikno menyebutkan ada kemungkinan Presiden Jokowi bakal mengenalkan lima kandidat tersebut kepada publik pada waktunya.

Dalam undang-undang terbaru menyangkut revisi kedua UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu, Pasal 37A mengatur pembentukan Dewan Pengawas yang berjumlah lima orang.

Saat ini, nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK masih dalam pembahasan di Sekretariat Negara. Jokowi membentuk tim seleksi yang dipimpin Pratikno. Kementerian Sekretaris Negara akan mendapatkan nama-nama calon Dewan Pengawas berdasarkan pengajuan dan masukan masyarakat. Nantinya, pengangkatan pimpinan KPK periode 2019-2023 dilakukan bersamaan dengan pengangkatan Dewan Pengawas.

Adapun, nama-nama yang diperbincangkan publik untuk duduk sebagai Dewan Pengawas KPK di antaranya mantan ketua KPK Antasari Azhar, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, hingga mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini