Bisnis.com, JAKARTA — Setelah didera krisis keuangan bertahun-tahun, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melambaikan bendera putih dan memohon bantuan dana talangan (bailout) sebesar Rp32,89 triliun untuk memulihkan rasio keuangan yang negatif.
Hal tersebut diungkapkan oleh manajemen Jiwasraya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Kamis (7/11/2019). Rasio kecukupan modal tertanggung risiko (risk based capital/RBC) perseroan tercatat minus 805 persen. Padahal standar minimal RBC perusahaan 120 persen.
Anggota Komisi XI DPR Rudi Hartono Bangun menyampaikan bahwa pihak Jiwasraya telah mengungkapkan berbagai permasalahan dan kondisi keuangannya yang terkini. Selain itu, disampaikan adanya akumulasi kerugian sejak sekitar 1990-an.