Bisnis.com, JAKARTA — Perbankan nasional tengah menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Pertama, permintaan penurunan suku bunga kredit oleh Presiden Joko Widodo. Kedua, rasio inefisiensi meningkat karena kenaikan beban biaya dana dan pencadangan.
Dengan kondisi tersebut tentu sulit untuk terus menurunkan bunga kredit yang sebenarnya sudah berada di level bawah dua digit. Apalagi laba bank mulai tertahan lajunya. Bahkan banyak yang mencatatkan penurunan laba.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio inefisiensi perbankan terlihat dari kenaikan beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) industri perbankan sebesar 1.211 basis poins (bps) secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi 91,24% per September 2019.