Bisnis.com, JAKARTA - Sepintas, permintaan Presiden Joko Widodo ke pelaku industri perbankan untuk memangkas suku bunga kredit terlihat relevan karena diharapkan dapat merangsang kredit baru, dan menurunkan beban bagi pelaku usaha di sektor riil.
Namun, kebenaran teori tersebut patut dipertanyakan mengingat pertumbuhan kredit di Tanah Air justru mengalami anomali dalam 5 tahun terakhir.
Jika menelisik data Bank Indonesia, suku bunga dasar kredit perbankan sudah turun secara gradual dari 12,83% pada 2014 menjadi 10,80% pada akhir 2018.