Waspadai Uang Palsu Jelang Pilkada 2020

Bisnis.com,11 Nov 2019, 14:08 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Polisi menata uang palsu sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mesin pencacah, di Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/2)./Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir. Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan meskipun peredaran upal tersebut masih stagnan saat ini, namun menjelang Pilkada 2020 berpotensi meningkat.

Menurutnya, Bareskrim Polri dalam beberapa bulan terakhir masih menangkap pengedar upal berskala kecil yang menggunakan mesin fotocopy untuk mencetak uang palsu. Kendati demikian, menurut Tornagogo pihaknya juga akan mewaspadai para pemain besar.

“Kan, sudah banyak, tuh, kita tangkap-tangkapin. Baik yang pengedar uang palsu kecil maupun besar akan kami proses hukum,” tuturnya, Senin (11/11/2019).

Dia menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang rupiah maupun dolar baik pecahan besar maupun kecil. Menurutnya, pelaku pengedar uang palsu selalu mencari celah dari kelengahan masyarakat untuk mengedarkan uang palsu.

“Masyarakat harus lebih lebih jeli terhadap mata uang asing maupun rupiah, karena para pelaku ini biasanya mencari kelengahan masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini