Bisnis.com - Pemerintah terus berupaya melakukan diversifikasi objek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kali ini, diversifikasi dilakukan dari PNBP pengelolaan sumber daya alam. Apa itu?
Ya, Kementerian Keuangan tengah mengkaji konsep penyewaan satwa khas Indonesia yang dilindungi alias rent capture dalam rangka memaksimalkan setoran PNBP dari pengelolaan sumber daya alam.
Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Kurniawan Nizar mengatakan, pihaknya tengah meneliti kemungkinan konsep rent capture. Hal ini dilakukan guna mencari alternatif PNBP untuk Indonesia.