Bisnis.com, JAKARTA — Proyeksi defisitnya anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun depan membuat PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PAM Jaya harus rela tak mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sesuai besaran awal yang diharapkan.
DPRD DKI telah memangkas besaran PMD untuk kedua BUMD itu, yang diajukan pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Berdasarkan data yang diterima Bisnis, setidaknya ada tujuh BUMD DKI yang mengajukan PMD untuk dimasukkan ke dalam APBD 2020, yaitu PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo, PT Jakarta Tourisindo, PD Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang, PT Pembangunan Sarana Jaya, dan PAM Jaya.