Bisnis.com, JAKARTA - Fenomena perusahaan teknologi finansial mengubah lanskap industri keuangan nasional. Bahkan, perubahan tersebut menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat. Kemudahan mengakses pinjaman alasannya. Namun, hal itu menimbulkan masalah baru.
Bisnis mencoba mengupas fenomena tersebut. Berikut ini tulisan kedua dari tiga bagian tulisan;
Fintech lending, terutama P2P lending, adalah cerita tentang tiga pihak. Peminjam, pemberi pinjaman, dan perusahaan penyedia platform. Gagal bayar pada peminjam sama dengan kerugian bagi pemberi pinjaman dan penyedia platform.