Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah bank dalam Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I dan II mulai menanggapi wacana konsolidasi perbankan yang mencuat sejak penyelenggaraan Indonesia Banking Expo 2019 pekan lalu.
Kemunculan usulan konsolidasi perbankan diawali pernyataan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Boedi Armanto pada salah satu segmen diskusi di acara tersebut. Pernyataan Boedi diperkuat Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso beberapa hari setelahnya.
Menurut Wimboh, bank dengan skala usaha kecil akan sulit bersaing di tengah derasnya perubahan teknologi dan perkembangan jaman seperti sekarang. Karena itu, sinergi atau konsolidasi harus dilakukan agar perbankan tetap kompetitif.
OJK dijanjikan akan mulai aktif memberi informasi terkait bank mana saja yang membutuhkan investor demi mengembangkan skala usahanya. Informasi tersebut diharap dapat mengundang minat investor, baik dari dalam atau luar negeri, untuk menanamkan modal dan membuat bank terkait berkembang.
“Enggak matter jumlah bank. Kami tidak akan terlalu stick jumlah bank. Tapi otomatis kalau mereka berkonsolidasi, yang berujung jumlah berkurang, silakan saja. Kami bukan [mempermasalahkan] jumlah, tapi kualitas dan kompetitifnya, dan skala ekonominya besar,” ujar Wimboh di Kantor OJK pekan lalu.
Pernyataan OJK tersebut diamini salah satu bank anggota BUKU II, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. (SDRA) Direktur Risiko dan Kepatuhan Bank Woori Saudara Made Mudiastara menyebut, konsolidasi dalam bentuk merger merupakan solusi untuk memperbesar skala bank-bank bermodal kecil.
SDRA menilai, keterbatasan modal membuat bank kecil sulit bersaing dengan bank-bank lain dalam mencari pendanaan atau menyalurkan pembiayaan. “Bank-bank kecil memang perlu dimerger supaya skala ekonominya lebih luas,” ujar Mudiastara kepada Bisnis, Senin (11/11).
Meski mengakui butuhnya merger dilakukan bank kecil, tetapi SDRA hingga kini belum membuka peluang melakukan konsolidasi dengan lembaga keuangan lain demi memperluas skala usahanya.
Mudiastara menyebut, SDRA memiliki rencana “naik kelas” ke BUKU III pada 2020. Rencana ini diyakini terwujud karena hingga kuartal III/2019 jumlah modal inti perseroan hanya kurang sekitar Rp400 miliar untuk mencapai ambang BUKU III.
Sebagai catatan, bank dapat masuk kategori BUKU III jika memiliki modal inti minimal Rp5 triliun hingga maksimal Rp30 triliun.
Mudiastara yakin pada 2020 SDRA bisa masuk kategori BUKU III, dengan mengandalkan perolehan laba bersih yang ditargetkan mencapai Rp500 miliar pada akhir 2019. Per September 2019, laba bersih yang dikantongi SDRA tumbuh 7,74% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp421,80 miliar.
“Saat ini Woori Bank Korea sebagai pemegang saham mayoritas belum berminat untuk merger lagi. Woori Bank Korea men-support segala kebutuhan dana jika BWS [Bank Woori Saudara] memerlukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel