Masih Ada Daerah di Jabar Yang Protes Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Bisnis.com,12 Nov 2019, 13:50 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta perbaikan data guna menjembatani protes daerah yang mempertanyakan skema perhitungan besaran dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) 2020.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Hening Widiatmoko mengatakan pada 2020 mendatang Jawa Barat bersama 27 kabupaten/kota mendapat DBHCT sebesar Rp430 miliar mengalami sedikit kenaikan dibanding 2019.

“Ada kenaikan sedikit kalau 2019 ini sekitar Rp380 miliar,” katanya kepada Bisnis, Selasa (12/11/2019).

Menurutnya dana bagi hasil turun ke provinsi sebanyak 20% untuk kemudian dibagi lagi antara provinsi bersama 27 kabupaten/kota. Angka itu dibagi lagi pada kabupaten penghasil sebesar 40% lalu daerah non penghasil 30%.

“Daerah mempertanyakan soal data soal hitungan cukai oleh Dirjen Bea Cukai, dan produksi tembakau oleh Dirjen Perkebunan,” tuturnya.

Meski sudah diverifikasi oleh Dirjen Perimbangan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, menurutnya masih ada daerah di Jabar yang mempertanyakan perbedaan hitungan antara data yang dimiliki daerah dan dua dirjen yang berbeda.

“Terlebih cukai rokok tahun depan naik 25%, nah teman-teman daerah mempertanyakan [Rp430 miliar] dari mana,” ujarnya.

Hening mengakui ada daerah yang mempertanyakan sudah menyumbang dana cukai tembakau tinggi namun saat pembagian mendapat nilai yang tidak sesuai ekspektasi. Menurutnya urusan hitung-hitungan ini tengah dituntaskan sebelum Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat resmi keluar.

“Ada yang protes kami ngasih sekian puluh miliar kok dapatnya segini, kami berharap ada perbaikan data,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini