Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan disebut masih bisa menikmati keuntungan yang besar meski suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) dipangkas dari 7% ke 6%.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan bahwa melalui KUR Mikro saja, perbankan bisa memperoleh keuntungan hingga 3%.
Secara keseluruhan, Iskandar menerangkan bahwa bunga KUR adalah sebesar 16,5% dengan subsidi pemerintah sebesar 10,5% dan dari konsumer sebesar 6%.
Apabila dikurangi dengan overhead, maka keuntungan perbankan dari penyaluran KUR bisa mencapai 2% hingga 3%.
"Dengan penurunan 1% perbankan sudah dapat margin keuntungan 2-3%, dari mikro 3%. Jadi dari kalau contoh Rp200 triliun saja sudah Rp6 triliun itu untung sendiri," ujar Iskandar, Selasa (12/11/2019)
Dengan didorongnnya KUR berbasis kelompok, Iskandar juga menyatakan bahwa overhead dari perbankan ke depannya bisa semakin rendah.
"Contohnya, kalau satu kelompok ada 50 debitur kan tanggung jawabnya bisa diserahkan ke ketua kelompok sehingga tanda tangan credit cost-nya murah," ujar Iskandar.
Dengan adanya KUR berbasis kelompok, maka setiap anggota akan kelompok akan saling mengawasi sehingga penyaluran KUR bisa semakin tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel