PTPP Emisi Obligasi Rp1,25 Triliun dengan Bunga 8,5 Persen, Ini Perinciannya

Bisnis.com,12 Nov 2019, 18:21 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Karyawan mencari informasi tentang obligasi di Jakarta, Rabu (17/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. akan kembali melakukan penawaran umum berkelanjutan yang merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II PTPP dengan target dana total yang akan dihimpun sebesar Rp3 triliun.

Dikutip dari keterbukaan informasi di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Selasa (12/11/2019), perseroan telah melakukan pendaftaran Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp1,25 triliun dengan bunga hingga 8,50%.

Instrumen ini terbagi dalam dua seri yakni A dan B, masing-masing dengan jumlah pokok sebesar Rp1 triliun dan bunga 8,25% per tahun serta jumlah pokok Rp250 miliar dengan bunga 8,5% per tahun. Seri A yang bertenor 3 tahun akan jatuh tempo pada 27 November 2022 sedangkan seri B yang bertenor 5 tahun akan jatuh tempo pada 27 November 2024.

Masa penawaran umum dilakukan pada 21-22 November 2019 dan distribusinya dijadwalkan pada 27 November.  Adapun pembayaran bunga pertama obligasi ini akan dilakukan pada 27 Februari 2020 dan selanjutnya dengan frekuensi triwulan sekali.

Dalam emisi kali ini, tiga perusahaan sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi yakni PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini