Program KUR, IKM Subtitusi Impor Jadi Prioritas Kemenperin

Bisnis.com,13 Nov 2019, 11:59 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
ilustrasi./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mendorong pemanfaatan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh pelaku industri kecil dan menengah (IKM) yang menghasilkan produk substitusi impor dan berorientasi ekspor.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa program tersebut memang dibutuhkan dan telah dirasakan manfaatnya. Pihaknya akan terus memfasilitasi lebih banyak IKM dalam mengakses program KUR.

Dia berharap langkah strategis itu mampu mendongkrak produktivitas dan daya saing IKM di dalam negeri.

“Untuk itu, kami akan memfokuskan atau prioritaskan ke depannya kepada kegiatan-kegiatan IKM yang bisa mendorong substitusi impor dan berorientasi ekspor,” kata Menperin dalam

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa (12/11/2019) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan penurunan suku bunga KUR dari 7% menjadi 6%. Langkah itu diputuskan guna mempercepat pengembangan sektor usaha mikro, kecil dan menengah.

Selain penurunan suku bunga, total plafon KUR juga ditingkatkan 36% dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun.

Lebih lanjut, Menperin mengatakan bahwa pemerintah terus aktif memberikan akses kemudahan pembiayaan bagi pelaku IKM nasional. Selain program KUR, terdapat sejumlah program lain yang didorong pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan terhadap IKM, antara lain melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Pemodalan Nasional Madani (PNM).

Agus berharap dengan berbagai dukungan itu pemerintah juga berharap agar pelaku IKM dapat berperan dalam rantai pasok manufaktur, baik di tingkat lokal maupun global. Apalagi, IKM memainkan peranan penting di industri nasional.

Kemenperin mencatat IKM merupakan sektor mayoritas dari populasi industri di Indonesia yang selama ini berperan sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Jumlah IKM hingga kini telah melampaui 4,4 juta unit dan menyerap tenaga kerja lebih dari 10,1 juta orang.

“Hal ini [peningkatan peran dalam rantai pasok manufaktur] tentunya bisa memacu kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional dan memperbaiki neraca perdagangan kita saat ini."

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengakui perkembangan e-commerce saat ini membuka jalan bagi pelaku IKM untuk melakukan transformasi dengan menggunakan alat promosi digital, sistem informasi digital, pembayaran digital, serta manajemen relasi dengan pelanggan secara digital pula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini