Bisnis.com, JAKARTA — PT Fintek Karya Nusantara, pengelola uang elektronik LinkAja, tengah menjajaki peluang kerja sama dengan perusahaan teknologi finansial (tekfin) di beberapa negara agar dapat melayani transaksi lintas negara.
Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana menjelaskan LinkAja tengah mengerjakan perluasan layanan pengiriman uang dari para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Indonesia. LinkAja merupakan satu-satunya uang elektronik nasional yang memiliki layanan tersebut.
Layanan tersebut dapat berjalan melalui kerja sama dengan perusahaan tekfin di negara bersangkutan. Melalui kerja sama ini, proses pengiriman uang dapat menjadi lebih cepat dan mudah karena penerima uang tidak perlu datang ke kantor perusahaan remitensi.
Saat ini, LinkAja baru memiliki akses pengiriman uang elektronik dari Singapura seiring kerja sama dengan salah satu perusahaan tekfin di sana. Danu menjelaskan pihaknya hendak memperluas layanan LinkAja ke negara-negara lain yang memiliki banyak PMI.
"Sedang kami kerjakan bersama dengan Kementerian Agama dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) ke Arab Saudi, karena di sana ada ratusan ribu PMI. Juga ada Taiwan, Malaysia, Brunei Darussalam, dan sebagainya," sebutnya, Rabu (13/11/2019).
Danu menjelaskan Singapura merupakan negara percontohan dari skema kerja sama untuk pengiriman uang PMI. Saat ini, lebih dari 1.000 PMI di Singapura telah memanfaatkan layanan LinkAja untuk mengirimkan uang ke Indonesia.
Dalam kemitraan itu, LinkAja menggandeng perusahaan lokal karena harus menghargai aturan yang berlaku di negara terkait.
"Perlu diakui bahwa cross border payment harus menghormati aturan yang ada di negara tersebut, jadi kami memiliki partner di sana, membuat biaya transaksinya jauh lebih murah daripada mereka datang ke perusahaan remitansi yang ada," sambungnya.
Danu mencontohkan jika PMI akan mengirimkan 300 dolar Singapura ke Indonesia melalui perusahaan remitansi konvensional, mereka akan dikenakan biaya sekitar 7–8 dolar Singapura atau berkisar Rp80.000. Sementara itu, jika melalui LinkAja, biaya yang dikenakan sebesar 2 dolar Singapura atau berkisar Rp20.000.
LinkAja yang didukung oleh sekitar 15 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diklaim sudah memiliki basis pengguna yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Hal tersebut akan turut memudahkan para PMI yang berasal dari berbagai daerah untuk mengirimkan uangnya ke berbagai wilayah, khususnya kota-kota kantung PMI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel