Setelah Diambil Alih Wapres Maruf, KNKS Akan Berganti Nama

Bisnis.com,13 Nov 2019, 14:57 WIB
Penulis: M. Richard
Wapres Ma'ruf Amin/Bisnis-Arif Budisusilo

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan perubahan mendasar pada Peraturan Presiden Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan mencakup perubahan nama komite tersebut. KNKS akan berubah menjadi Komite Nasional Ekonomi Syariah.

Ma'ruf menyampaikan pemerintah ingin mendorong kontribusi komite syariah ini untuk lebih luas dari sekadar industri keuangan. Dengan begitu pengembangan industri keuangan juga lebih komprehensif dan lebih terkoordinasi.

"Perubahan Perpres itu nantinya akan mencakup perubahan nama. Dalam waktu dekat akan kami terbitkan," katanya, usai acara Indonesia Sharia Economic Festival ke-6, Rabu (13/11/2019).

Ma'ruf menjelaskan, dengan menjadi komite ekonomi syariah kemampuan pertumbuhan pelaku industri keuangan syariah akan lebih tinggi lagi. 

Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNES) nantinya akan berintegrasi dengan lembaga-lembaga terkait guna merumuskan peta jalan pengembangan yang lebih terintegrasi.

"Kami maunya, Indonesia tidak hanya menjadi sebuah negara yang memberi stempel halal, tetapi negara penghasil produk halal yang mampu mengambil kesempatan di pasar global," katanya.

Sayangnya, Ma'ruf masih belum menjelaskan tugas pokok serta kemampuan koordinasi dari KNES lebih detail.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini