Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan

Bisnis.com,14 Nov 2019, 14:38 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Petugas Labfor melakukan identifikasi pascabom bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda, di depan Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019)./ANTARA FOTO-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan aparat kepolisian telah menangkap delapan orang terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, pada Rabu (13/11/2019).

"Sudah. Sudah dapat laporan biar dijelaskan oleh Polri. Sudah ditangkap 8 orang," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Bom bunuh diri terjadi di lingkungan Polrestabes Medan, kemarin. Pelaku berinisial RMN, 24, menggunakan jaket ojek daring untuk mengelabui petugas.

Bom tersebut menyebabkan sejumlah korban luka. Sementara itu pelaku tewas di tempat dengan tersisa sejumlah bagian tubuh.

Saat ditanya tentang proses deradikalisasi yang diperlukan untuk menangkal sel-sel terorisme, Mahfud menjawab bahwa upaya tersebut tidak sesederhana yang dipikirkan.

"Deradikalisasi tidak sesederhana itu. Kalau tindakan melanggar hukum ya dibawa ke hukum. Kalau melanggar ideologi ya dibawa ke wacana. Kalau tindakan ujaran kebencian dibawa ke KUHP. Enggak bisa sederhana gimana deradikalisasi. Ya itu tiga cara itu," terang Mahfud.

Bom bunuh diri terjadi sekitar pukul 8.45 WIB. Densus 88 melakukan olah tempat kejadian perkara setelah peristiwa itu terjadi.

Polisi mencatat setidaknya terdapat enam orang korban luka. Lima di antaranya merupakan personel polisi. Sedangkan sisanya adalah warga sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini