Rumah Mewah Prospektif Dijadikan Hunian Sewa

Bisnis.com,14 Nov 2019, 07:14 WIB
Penulis: Mutiara Nabila

Bisnis.com, JAKARTA — Pelonggaran aturan-aturan untuk memiliki hunian mewah sudah digelontorkan pemerintah sejak Juni 2019, tetapi dampaknya pada industri properti mewah masih belum begitu terasa.

Menurut Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan, rumah tipe besar masih cenderung kelebihan pasok, padahal minat calon pembeli mayoritas saat ini, yakni kalangan milenial, cenderung memilih rumah tipe kecil dan rumah tumbuh.

“Jadi, memang rumah yang tipenya di atas 70 meter persegi harga di atas Rp1 miliar itu justru yang banyak menjadi portofolio pengembang. Rumah ukuran kecil justru suplainya tidak banyak,” katanya kepada Bisnis, Rabu (13/11/2019).

Lantaran minat yang kurang terhadap pembelian rumah tipe besar, Ike menilai hal itu menjadi pemicu pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan seperti relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Ike menambahkan bahwa prospek untuk rumah mewah atau kelas atas ke depannya masih akan bertumbuh tipis, selain melihat kondisi kelebihan pasok, juga dengan kondisi perekonomian nasional yang masih stagnan.

“Ini bisa menjadi peluang dan keleluasaan bagi yang punya uang dan preferensi beli rumah kelas atas. Mereka jadi punya kesempatan untuk nego lebih besar,” kata Ike.

Harapannya, pada siklus properti ke depan, rumah mewah yang dibeli dengan kenaikan harga minim saat ini bisa dijadikan instrumen investasi sampai beberapa tahun ke depan sehingga pemilik bisa mendapatkan penghasilan dari keuntungan modal atau dari penyewaan.

Adapun, potensi sewa untuk rumah-rumah tipe besar juga makin menarik dan memiliki prospek yang baik untuk beberapa tahun mendatang. Pasalnya, banyak keluarga baru yang tak mau lagi tinggal dengan orang tua mereka dan memilih sewa.

“Jadi, kalau menurut saya, sewa ini demand-nya tetap tinggi untuk. Nah, orang yang investasi perumahan bisa melihat potensi sewanya ini yang banyak diminati keluarga baru,” sambung Ike.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini