2020, Kucuran Dana Pemerintah Pusat ke Gorontalo Naik

Bisnis.com,14 Nov 2019, 16:06 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie/Antara-Adiwinata Solihin

Bisnis.com, MANADO — Alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa Provinsi Gorontalo periode 2020 naik 2,96 persen menjadi Rp6,95 triliun.

Presiden Joko Widodo telah menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2020 kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada Kamis (14/11/2019). 

DIPA memuat seluruh alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa Provinsi Gorontalo. Pada 2020, total dana yang dikucurkan pemerintah pusat senilai Rp6,95 triliun atau naik 2,96 [ersen dibandingkan dengan Rp6,75 triliun tahun ini.

Secara detail, dana yang yang dikucurkan oleh pemerintah pusat terdiri atas dana bagi hasil pajak Rp72,8 miliar, dana bagi hasil sumber daya alam Rp5,98 miliar, dana alokasi umum Rp4,25 triliun.

Selain itu, terdapat dana alokasi khusus fisik Rp988 miliar, dana alokasi khusus nonfisik Rp821 miliar, dana insentif daerah Rp165 miliar, serta dana desa Rp644 miliar.

Rusli menjelaskan bahwa Presiden meminta agar setiap setiap kementerian, lembaga, dan daerah segera melaksanakan lelang akhir tahun ini. Dengan demikian, program bisa berjalan pada Januari 2020.

“Arahan Presiden jelas segera lelang,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (14/11/2019).

Rusli mengatakan dana yang dikucurkan harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Biaya lain terkait dengan pendukung program dapat dihemat dan diminimalisasi.

“Semua pihak juga diminta untuk memperbaiki koordinasi dan sinergi baik kementrian maupun pemerintah daerah untuk efisiensi dan efektivitas pencapaian output kegiatan pembangunan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini