OJK Imbau Manajemen Muamalat Terus Melakukan Perbaikan

Bisnis.com,14 Nov 2019, 16:10 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Profil Bank Muamalat./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta manajemen PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. terus melakukan langkah perbaikan dan meningkatkan efisiensi serta  governance yang baik.

Permintaan ini disampaikan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo. OJK mengeluarkan amanat karena saat ini ada sejumlah calon investor yang menyatakan minat ingin memperbesar modal bank syariah tersebut.

“Saat ini terdapat beberapa calon investor yang berminat dan sedang berproses untuk memperkuat pemodalan bank melalui strategic investor dan melakukan langkah-langkah perbaikan lainnya,” ujar Slamet dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).

Otoritas juga menegaskan sikap hendak memberi kesempatan bagi calon investor untuk menanamkan investasi di Bank Muamalat.

Akan tetapi, Slamet mengingatkan agar calon investor memenuhi semua syarat dan ketentuan yang diatur untuk berinvestasi di bank syariah pertama di Indonesia ini.

Slamet mengatakan, pintu bagi investor untuk masuk ke Bank Muamalat terbuka tak sebatas untuk calon penanam modal lokal. Baginya, calon investor dari konsorsium lokal maupun asing, BUMN dan/atau non-BUMN memiliki kedudukan yang sama.

“Calon investor harus memenuhi persyaratan dan persetujuan dari pemegang saham bank, menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account, dan menjamin sustainable bisnis bank.  Calon investor yang berminat dapat langsung menghubungi pemilik dan atau melaporkan kepada OJK dengan menunjukkan keseriusannya,” ujarnya.

Akhir pekan lalu Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut, pemerintah tak akan mengintervensi BUMN untuk meningkatkan kesehatan bisnis Bank Muamalat. Menurut Ma’ruf, pemerintah hanya mendorong agar ada penguatan terhadap Bank Muamalat melalui sistem dan cara-cara yang benar.

Lebih lanjut, Ma'ruf yang sebelumnya merupakan Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat itu menyebutkan Kantor Wakil Presiden tidak akan memerintahkan BUMN melakukan intervensi untuk penyelamatan.

"Kalau BUMN mau masuk itu bersifat aturan sistem keuangan saja. Jadi tidak ada kemudian pemerintah oh kamu [BUMN harus selamatkan Muamalat], oh tidak ada, jadi pendekatannya upaya bisnis saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini