Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Internasional

Bisnis.com,15 Nov 2019, 17:45 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/JIBI-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap peredaran sabu jaringan internasional yang melibatkan tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

"Ditresnarkoba mengamankan 1,5 kg narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki berinisial T," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga di Batam, Jumat (15/11/2019).

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi bahwa seorang pekerja migran Indonesia ilegal yang baru tiba dari Malaysia melalui pelabuhan rakyat membawa narkotika jenis sabu.

Ia menyatakan begitu menerima informasi itu, tim langsung menuju Pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa-Kota Batam dan menangkap T yang kedapatan membawa sabu seberat 1,5 kg.

"Dari hasil interogasi, barang haram tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki berinisial BT yang berada di Malaysia untuk dibawa ke Kota Batam," kata Erlangga.

Hingga saat ini, BT masih dalam daftar pencarian orang.

Erlangga melanjutkan, tim Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringan pengedar narkoba.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan T, yaitu narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,5 kg dikemas dalam dua plastik, yaitu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dan sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram.

Aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti telepon selular dan KTP milik T.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini