Dilaporkan ke Kejaksaan, Direksi Jiwasraya Siap Mendukung Pemegang Saham

Bisnis.com,15 Nov 2019, 15:51 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan bahwa akan menghargai proses hukum atas pelaporan perusahaan asuransi tersebut oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN ke Kejaksaan.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa pihaknya menghargai proses hukum yang tengah berjalan. Menurut dia, upaya untuk mendorong perbaikan kondisi perusahaan perlu mendapatkan dukungan.

"Saya fokus ke solusi perusahaan dulu. Kita hormati proses hukumnya," ujar Hexana kepada Bisnis melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/11/2019).

Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut permasalahan di tubuh Jiwasraya. Pelaporan tersebut disampaikan pada beberapa waktu yang lalu.

Tiko menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kejaksaan Agung akan melakukan investigasi terkait dengan masalah Jiwasraya. Salah satu sorotan adalah untuk mengaji indikasi tindak pidana korupsi atau fraud di masa lalu yang kemudian membuat kondisi keuangan perseroan merosot.

"Tentunya nanti kalau ada bukti bahwa memang dari masa lalu ada para oknum yang melakukan fraud ataupun penggelapan ataupun tindak pidana korupsi tentu harus kami laporkan," ujar Tiko pada Kamis (14/11/2019) malam saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.

Meskipun begitu, Tiko belum dapat menjelaskan siapa saja pihak yang terkait dengan dugaan tersebut. "Itu Kejaksaan yang mesti periksa, saya belum tahu statusnya bagaimana," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini