Kemenhub Setujui Dua Perjanjian Transportasi Asean

Bisnis.com,15 Nov 2019, 21:44 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyepakati dua perjanjian internasional terkait transportasi udara dalam rangkaian Pertemuan Asean Senior Transport Official Meeting (STOM) ke-48 dan Asean Transport Ministers (ATM) Meeting ke-25.

Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan perjanjian yang ditandatangani yaitu Protocol to Implement the Eleventh Package of Commitments on Air Transport Services Under the Asean Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesebelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa) dan Protocol 3 on Expansion of Fifth Freedom Traffic between ASEAN and China of the Asean-China Air Transport Agreement (Protokol 3 mengenai Pengembangan Hak Angkut Kelima Antara Para Pihak).

"Selain melakukan penandatanganan terhadap dua perjanjian internasional di bidang transportasi udara, juga mengadopsi beberapa peraturan lainnya bersama negara anggota Asean," kata Djoko dalam dalam keterangan resminya, Jumat (15/11/2019).

Dia menambahkan dalam perjanjian pertama, Asean Master Plan akan diharmonisasi dengan ICAO Global Air Navigation Plan ANP 2019 yang terbaru. Hasilnya akan mengubah judul menjadi Asean Air Navigation Plan.

Sementara pada perjanjian kedua, Indonesia dalam proses perubahan poin dari Mataram ke Makassar. Adapun, saat ini China masih melakukan koordinasi internal dan akan dibahas pada pertemuan berikutnya.

Pada pertemuan tersebut juga terdapat beberapa dokumen yang disepakati untuk diadopsi oleh anggota Asean, yakni Kualifikasi Perangkat Pelatihan Simulasi Penerbangan (FSTD) dari Pengaturan Pengakuan Bersama tentang Lisensi Kru Penerbangan; Implementasi dari Kerangka Kerja untuk AFAMT dan rencana aksinya; Transportasi Multimoda; ASEAN Green Ship Strategy; Inisiatif Baru di bawah Kemitraan Transportasi ASEAN-Jepang (AJTP); dan Pelatihan Perencanaan Implementasi Sistem Satelit Navigasi Global.

Selain itu juga Penelitian Bersama tentang Pemeliharaan Jembatan untuk Koridor Lintas-Batas ASEAN; Perpanjangan Pelatihan Operator VTS; Peningkatan Aksesibilitas ke Angkutan Umum untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia; dan Bukti Konsep (PoC) tentang Solusi TIK untuk pengendalian Kendaraan yang berlebih muatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini