Polisi Pastikan Bahan Penyiraman Cairan Kimia di Jakbar Beda dengan Kasus Novel

Bisnis.com,16 Nov 2019, 19:03 WIB
Penulis: JIBI
Polisi menunjukkan tersangka penyiraman air keras, FY, saat rilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, jakarta, Sabtu (16/11/2019). Polisi menangkap FY yang diduga melakukan penyiraman air keras berupa air soda api terhadap sembilan orang korban di tiga lokasi terpisah di Jakarta Barat./ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA -  Pihak kepolisian menyatakan bahan yang digunakan pelaku penyiraman cairan kimia di Jakarta Barat berbeda dengan kasus Novel Baswedan.

Kepala Bidang Kimia dan Biologi Forensik Publasfor Bareskirm Polri Komisaris Besar Andi Firdaus mengatakan bahan kimia yang digunakan pelaku penyiraman cairan kimia kepada siswi SMP di Jakarta Barat adalah soda api.

"Soda api atau natrium hidroksida,"ungkapnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2019).

Seperti dilansir dari Tempo, Andi menerangkan bahan tersebut identik ditemukan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP). Adapun soda api disebut mudah didapat di toko-toko material bangunan.

"Kalau ini basa, kalau yang Pak Novel itu asam," ujarnya.

Andi menerangkan kadar soda api yang digunakan pelaku tidak terlalu tinggi. Meski demikian, soda api tetap masuk dalam kategori bahan yang berbahaya karena dapat menyebabkan iritasi kulit.

Seperti diketahui, pelaku penyiraman cairan kimia terhadap enam siswi SMP di Srengseng, Jakarta berinisial FY (29 tahun) telah ditangkap polisi.

Pelaku melakukan penyiraman di tiga tempat berbeda. Pertama, di belakang Rumah Makan Puas, Jalan Raya Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (5/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Korbannya adalah dua pelajar berinisial AE dan P, masing-masing berumur 13 tahun.

Kedua, di Jalan Taman Aries Utama, Blok D, Meruya Utara, Jakarta Barat pada Jumat (8/11) sekitar pukul 19.18 WIB. Korbannya adalah seorang pedagang sayur berinisial S (59).

Terakhir, di gang Mawar, Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat pada Jumat (15/11) pukul 13.00 WIB. Korbannya adalah tiga pelajar, yakni ES (15), SAA (16), dan WM (16).

Sementara itu, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan masih belum ditemukan walau kasusnya sudah berumur lebih dari 2,5 tahun. Dia disiram larutan asam sulfat (H2SO4) pada Selasa (11/4/2017), setelah menunaikan salat subuh di Masjid Jami Al-Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini