Wintermar Offshore Marine (WINS) Kantongi Kontrak Baru US$40 Juta

Bisnis.com,18 Nov 2019, 20:01 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
/wintermar.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Wintermar Offshore Marine Tbk. mengantongi kontrak penyewaan dua unit kapal senilai US$40 juta.

Emiten berkode saham WINS tersebut telah menandatangani perjanjian untuk menyediakan dua unit Platform Supply Vessel (PSV) untuk menyediakan persediaan dek dan kargo berjalan untuk mendukung operasi pengeboran dari perusahaan minyak dan gas bumi di Timur Indonesia.

Pek Swan Layanto, Investor Relations Wintermar Offshore Marine, menjelaskan bahwa kontrak tersebut merupakan kontrak jangka panjang dengan opsi. Dia mengatakan bahwa perseroan akan menyewakan kapal tersebut dengan jangka waktu selama 7 tahun dengan opsi kontrak 4 tahun dengan opsi perpanjangan.

"Kira-kira US$40 juta sampai 7 tahun itu termasuk option itu," jelasnya.

Raihan kontrak penyewaan 2 kapal PSV tersebut merupakan raihan nilai kontrak terbesar perseroan pada tahun ini.

Hingga akhir Oktober 2019, perseroan telah mengantongi raihan nilai kontrak baru senilai US$75 juta yang di antaranya untuk penyewaan kapal offshore dengan masa kontrak short time charter.

"Sekarang mulai ada tender untuk beberapa kontrak jangka panjang, tapi kami belum signing, tapi ada beberapa tender yang akan mulai. Sekarang ada tender di luar negeri," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Wintermar Offshore Marine Sugiman Layanto mengatakan bahwa perseroan yakin memiliki kompetensi yang baik untuk mengerjakan proyek-proyek yang membutuhkan pengoperasian Dynamic Positioning 2 (DP2) saat kapal-kapal mendekat ke rig.

Menurutnya, perseroan telah memiliki pengalaman panjang dalam pekerjaan pengeboran lepas pantai di laut dalam yang telah dilakukan sejak 2011.

"Untuk membantu pengembangan daerah, Wintermar telah memulai program pengembangan awak kapal dan saat ini telah memiliki awak kapal berdarah Papua di atas kapal-kapal kami yang bernilai tinggi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini