Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memperkirakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan masih akan mengalami defisit pada 2020 dan 2021.
Indikasi itu terlihat dari adanya peserta yang melakukan pindah kelas usai pemerintah menetapkan kenaikkan iuran.
Tauhid menjelaskan dengan adanya perpindahan kelas tersebut tentu bakal mempengaruhi penerimaan BPJS Kesehatan. Sebab, kenaikkan iuran itu membuat peserta ramai-ramai melakukan turun kelas, dari kelas 1 menjadi kelas 2 dan kelas 2 menjadi kelas 3.
"Ini artinya penerimaan pendapatan dari kelas 1 diperkirakan akan lebih rendah dari perkiraan awal. Otomatis target pendapatan jadi turun, sementara bebannya cenderung tetap dan meningkat," kata Tauhid dalam diskusi bertajuk "Mengapa Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik?" di Resto Dua Nyonya, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2019).
Kemudian yang kedua, menurut Tauhid, persoalan suplai atau pembayaran terhadap iuran yang tak bisa selesai dalam jangka waktu 1-2 tahun. Sementara itu, beban biaya tanggungan cenderung tetap bahkan bisa bertambah, sehingga diperkirakan defisit masih akan terjadi.
Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan defisit keuangan yang ditanggung lembaganya diestimasikan mencapai Rp 28,5 triliun pada 2019.
"Estimasi kita pada current running seperti ini Rp28,5 triliun, ini carried dari tahun lalu Rp 9,1 triliun plus tahun ini Rp 19 triliun," ujar Kemal.
Kemal mengatakan salah satu penyebab defisit itu adalah perkara iuran. Di samping besarannya yang disarankan naik, kolektabilitas dari iuran tercatat belum maksimal.
"Ada hal lain yang harus kami perbaiki seperti efisiensi, kontrol manajemen risiko, semuanya."
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah siap menambal dana defisit keuangan BPJS Kesehatan sebesar Rp 13,5 triliun. Dana tambahan bisa diberikan asal ada kenaikan dana iuran bagi peserta BPJS Kesehatan.
"Ini semua bisa diberikan jika pemerintah mau menanggung dana pembayaran iuran untuk Agustus sampai Desember per jiwa. Angka ini juga ditambah talangan dari pemerintah pusat untuk PBI daerah sebanyak 37 juta jiwa sisa tahun 2019," kata Sri Mulyani saat mengelar rapat di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta Selatan, Selasa 27 Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel