Pengguna Tol Terpeka Belum Dikenakan Biaya, tetapi …

Bisnis.com,18 Nov 2019, 18:16 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Salah satu ruas jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang di Tulang Bawang, Lampung, Rabu (1/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — PT Hutama Karya (Persero) belum akan memungut tarif dari pengguna kendaraan yang melintas di jalan tol Terbanggi Besar—Pematang Panggang—Kayu Agung.

Kendati demikian, pengguna jalan tol tetap perlu menempelkan kartu uang elektronik saat melintas di gerbang tol.

Berdasarkan siaran pers Hutama Karya yang diterima Bisnis, Senin (18/11/2019), jalan tol Terpeka sepanjang 189 kilometer telah dibuka untuk umum setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (15/11/2019).

Para pengendara yang berasal dari Pulau Jawa yang hendak ke Sumatra bisa menyeberang dengan kapal feri dan turun di Pelabuhan Bakauheni. Pengguna jalan tol bisa langsung mengakses jalan tol Bakauheni—Terbanggi Besar (Bakter) sebelum melintas di jalan tol Terpeka.

Saat ini jalan tol Bakter sudah dikenakan tarif. Operator mengimbau agar para pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo saat melintas di jalan tol yang memiliki panjang 140,90 kilometer tersebut.

Sementara itu, selama masa sosialisasi tarif berlangsung, pengguna jalan tol belum dikenakan tarif tol saat melalui jalan tol Terpeka. "Namun, supaya dapat melewati jalan tol sepanjang 325 kilometer ini, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping dengan uang elektronik di gardu masuk dan di gardu keluar," tulis Hutama Karya.

Operator jalan tol mengimbau agar pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, tetap menjaga kehati-hatian, tertib berlalu lintas, dan memastikan kendaraan dan kondisi fisik dalam kondisi prima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini