Konten Premium

Ketika Sengketa Pajak Menggerus Kas Negara

Bisnis.com,19 Nov 2019, 10:22 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Meski mengklaim mulai terkendali, restitusi masih menjadi biang kerok amblasnya penerimaan pajak per akhir Oktober 2019.

Selama waktu tersebut, restitusi pajak tercatat mencapai Rp133 triliun atau 13,7%  dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak nonmigas yang mencapai Rp969,2 trilun.

Menariknya, dari jumlah Rp133 triliun nilai restitusi, Rp22 triliun restitusi merupakan imbas upaya hukum (putusan pengadilan) yang dilakukan oleh wajib pajak (WP). Putusan itu mengharuskan otoritas pajak mengembalikan uang yang telah dipungut kepada wajib pajak
(WP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini