Kemendagri Akan Kaji Pelaksanaan Pilkada Langsung, Ini Kata Pengamat

Bisnis.com,20 Nov 2019, 13:32 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Ilustrasi./Antara-Weli Ayu Rejeki

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan melakukan riset terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Pengamat menilai evaluasi itu mesti dilakukan pada dua aspek.

Pengamat Politik Karyono Wibowo mengatakan dua aspek yang perlu dievaluasi yaitu dari segi yuridis dan teknis. Kata dia, perlu dilakukan studi terukur untuk mendapat hasil yang tepat.

"Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang terukur perlu ada studi perbandingan untuk melihat plus - minus antara sistem pemilihan langsung oleh rakyat dengan sistem pemilihan melalui DPRD," katanya di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Evaluasi ini disarankan setelah muncul isu digelar kembali Pilkada tidak langsung. Upaya itu diyakini akan menurunkan biaya politik yang cukup tinggi. Selain itu, upaya korupsi juga dapat ditekan. Namun isu tersebut dibantah Kemendagri.

Menurutnya Karyono, ada beberapa langkah yang dapat digunakan untuk mengukur kelebihan dan kekurangan kedua sistem tersebut. Misalnya, dengan memasukkan sejumlah variabel untuk mengukur seberapa besar pengaruh kedua sistem baik Pilkada langsung maupun tidak langsung.

Pengaruh itu dapat dilihat dari aspek keamanan, stabilitas politik, ekonomi, perubahan sosial, budaya atau perilaku pemilih, money politic, dan seberapa besar kedua sistem pemilihan bepengaruh terhadap tingkat korupsi.

"Evaluasi menyuluruh Itulah yang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum memutuskan apakah akan tetap menerapkan sistem pemilihan langsung atau melalui DPRD," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan, Kemendagri mendorong pelaksanaan Pilkada untuk dikaji melalui riset.

"Kami di Kemendagri terutama Pak Menteri betul-betul mengingat Pilkada ini dilakukan by riset, sejauh mana keefektifannya selama ini, tentu risetnya dilakukan dengan metodologi yang empiris dan melibatkan peneliti-peneliti yang berintegritas," katanya.

Namun begitu, Kemendagri tidak dalam posisi untuk mendorong pelaksanaan Pilkada secara tak langsung seperti yang selama ini diberitakan.

"Kemendagri dalam hal ini Pak Menteri tak pernah meminta Pilkada dilakukan secara tidak langsung. Pak Menteri menyampaikan hanya perlu dievaluasi dan dikaji, dan ini dilakukan melalui riset oleh beberapa lembaga yg kredibel dan realible."

"Hasil penelitian yang obyektif tersebut dengan mengutamakan kepentingan negara, lalu jadi bahan rekomendasi apakah tetap mempertahankan pilkada langsung atau mengubah nenjadi pilkada tak langsung dengan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini