Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Wapres Ma'ruf Inginkan Kajian Komprehensif

Bisnis.com,20 Nov 2019, 17:39 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Presiden Joko Widodo saat pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/10/2019). JIBI/Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke legislatif harus dilakukan dengan kajian matang.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan perubahan undang-undang terkait pemilihan kepala daerah berada dalam lingkup legislasi. Untuk itu adanya revisi atau tidak terkait pemilihan kepala daerah ini akan dibicarakan dengan Dewan Pewakilan Rakyat.

"Nanti berkembang akan dibicarakan oleh DPR dan juga mendengarkan pendapat publik mana nanti yang terbaik," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Menurutnya, sebagai sebuah sistem maka apakah Pilkada langsung atau kembali ke DPRD dilakukan harus berdasarkan kajian menyeluruh. Setiap pilihan memiliki kelebihan dan kekurangan.

"Sistem itu tidak bisa sempurna. Dulu lewat DPRD dianggap kurang demokratis, [setelah era] reformasi [Pilkada digelar] langsung. Langsung ternyata juga ada kelemahan-kelemahan yaitu biayanya besar, kemudian politik uang," katanya.

Wacana evaluasi Pilkada semula digulirkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito mengatakan bisa saja Pilkada dilakukan tidak langsung, langsung, atau asimetris, tergantung dari hasil evaluasi dan kajian suatu daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini