Pengusaha Minta Harga Vape Tak Naik

Bisnis.com,20 Nov 2019, 18:35 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Pekerja meneteskan cairan rokok elektrik (vape) di Bandung, Jawa Barat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha meminta kenaikan harga jual eceran (HJE) bagi hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) jenis liquid vape perlu mempertimbangkan kelangsungan industri.

Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Edy Suprijadi mengatakan industri vape sedang berkembang saat ini sehingga perlu menentukan formula supatar kebijakan yang diterapkan tak berdampak signifikan ke pelaku usaha.

"Kami harapannya tidak naik, tetapi kalau naik kami akan mengikuti aturan kalau HJE-nya akan dinaikan," kata Edy di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Edy menjelaskan bahwa saat ini para pelaku industri di HPTL jenis liquid vape didominasi oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKN proporsinya bahkan mencapai 95%. Sisanya yakni 5% berasal dari pabrikan besar.

Dengan melihat proporsi tersebut, menurut Edy, seharusnya HJE yang akan ditetapkan pemerintah berada pada angka yang tidak terlalu tinggi. Angka 15,8%-58% yang dihitung berdasarkan HJE pada rokok konvensional perlu dipertimbangkan supaya tidak menggerus industri yang sedang tumbuh.

"Kalau 15% ya masih bisa lah, kalau 58% jelas itu akan berpengaruh ke industri," jelasnya.

Seperti diketahui Kenaikan harga jual eceran (HJE) hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) berupa essence tembakau (vape) akan diterapkan tahun depan.

Kenaikan ini akan mengikuti skema HJE yang terdapat di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.152/PMK.010/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yakni besaran HJE dari sigaret kretek tangan (SKT), sigaret kretek mesin (SKM), dan sigaret putih mesin (SPM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini