Soal Bank Muamalat, Wapres Ma'ruf Amin : Gandeng Investor yang Layak

Bisnis.com,20 Nov 2019, 15:25 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Bank Muamalat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk melakukan langkah dalam menyelamatkan dan memperkuat PT Bank Muamalat Indonesia.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa telah bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga para pemegang saham. Untuk itu pihaknya mengharapkan OJK sebagai regulator dapat menguatkan Bank Muamalat di Indonesia itu.

"Kita serahkan pada OJK sebagai lembaga yang memiliki otoritas untuk menyelesaikan masalah Bank Muamalat dan menggandeng investor yang layak dan pantas untuk menguatkan Bank Muamalat," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (20/11/2019). 

Menurut Ma'ruf,  Bank Muamalat yang masuk dalam bank dalam kategori buku II, perlu penguatan kembali sebagai bank syariah pertama di Indonesia.

"Solusi yang paling baik itu dikuatkan, dikembangkan. Jangan ditutup," karenanya. 

Menurut Ma'ruf, yang sebelum menjadi Wapres merupakan dewan pengawas syariah Muamalat itu, jika solusi yang ditawarkan hanya sebatas penutupan maka itu merupakan pekerjaan mudah. Yang paling penting dilakukan adalah upaya penguatan.

Isu penyehatan Bank Muamalat, bank syariah tertua di Indonesia, bak bola liar yang tak kunjung menemukan titik hentinya.

Nama-nama besar bermunculan dalam skenario menyelamatkan bank ini, tetapi hasilnya nihil. Nyaringnya suara agar dilakukan penyelamatan Bank Muamalat itu pun menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi penyelamatan Muamalat. Apa iya bank umum kelompok usaha (BUKU) II syariah ini patut dibantu untuk keluar dari lobang permasalahannya? 

Berdasarkan UU No. 9/ 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), bank baru masuk ranah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ketika masuk dalam kategori gagal, untuk kemudian diputus diselamatkan atau ditutup.

Namun, tidak mudah bagi OJK untuk memberikan cap bank gagal. Ada sejumlah kriteria yang dinilai, seperti likuiditas, solvabilitas, hingga profitabilitas. Tidak lupa, komitmen pemilik untuk menjaga kesehatan bank juga masuk dalam perhitungan

Banyak juga hal teknis yang menjadi dipertimbangkan untuk menyelamatkan sebuah bank, terutama adalah sejauh mana bank tersebut akan menimbulkan kegaduhan apabila terjadi likuidasi dan juga seberapa kronis permasalah yang menimpa bank.

Zainulbahar Noor, direktur pertama ketika bank syariah berdiri, menjelaskan bahwa Muamalat bukan bank yang memiliki dampak sistemik. Kejatuhan bank tidak akan menyeret lembaga keuangan syariah lainnya. “Tetapi, apabila OJK tidak menyelamatkan Bank Muamalat oleh ketiadaan kekhawatiran atas hal tersebut, OJK memberi kontribusi pada kondisi sistemik lain yang lebih besar dari itu.”

Presiden Joko Widodo pun kerap kali mengungkapkan keinginannya agar Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia pada 2030. Hal buruk yang terjadi pada Muamalat akan menimbulkan ketidakpercayaan global atas visi yang dicanangkan oleh Presiden.

Zainulbahar menilai hal yang sangat dikhawatirkan dalam operasional bank syariah adalah datangnya nasabah pembiayaan nakal yang memanfaatkan penerapan sistem tanpa bunga. 

“Bank Syariah tidak dapat membuat kebijakan mengenakan denda atau biaya administrasi sebagai alasan mempertinggi kewajiban pembayaran nasabah macet. Dengan bentuk seperti ini, Bank Muamalat sukar menyelesaikan NPF [pembiayaan bermasalah].”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini