BCA Syariah : Aturan Baru OJK Dorong Efisiensi Perbankan Syariah Hingga 30%

Bisnis.com,20 Nov 2019, 18:02 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Nasabah saat melakukan transaksi di salah satu kantor Bank BCA Syariah/Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank BCA Syariah menganggap rencana penerbitan aturan OJK tentang sinergi perbankan akan membawa dampak positif tak hanya untuk perseroan, namun juga nasabah.

Direktur Utama BCA Syariah John Kosasih mengatakan, nasabah bank syariah akan mendapat akses jaringan lebih luas jika aturan ini sudah dikeluarkan dan berlaku nanti.

Jaringan luas muncul karena beleid OJK memungkinkan bank syariah bersinergi dengan induk usaha dalam menjalankan operasional sehari-hari.

“Hal ini tentu sangat bermanfaat bagi kami karena menggunakan infrastruktur dan SDM dari induk,” ujar Kosasih kepada Bisnis, Rabu (20/11).

Pengaturan soal kerjasama bank syariah dan konvensional akan tertuang di Peraturan OJK tentang Sinergi Perbankan Dalam Satu Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan Syariah, yang rencananya akan terbit di penghujung 2019.

Melalui POJK ini, pelaku industri perbankan syariah tak perlu lagi berdiri sendiri dalam mengembangkan bisnisnya. Sebagai contoh, bank-bank syariah yang berasal dari ‘pecahan’ bank konvensional akan diizinkan untuk memakai sejumlah fasilitas induk usahanya dalam menjalankan operasional.

Kosasih menyebut POJK Sinergi Perbankan dapat membuat perseroan melakukan efisiensi sekitar 20%-30% dari biaya operasional yang selama ini dikeluarkan. Menyambut aturan baru ini, BCA Syariah akan memulai ujicoba sinergi sistem mereka dan induk usaha pekan depan.

“Perkiraan kasar saya efisiensi sekitar 20%-30%. Untuk implementasinya akan bertahap dan dampaknya tidak instant, tapi prospeknya besar. Kami lagi testing untuk [sinergi] sistem minggu depan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini