Kasus Payment Gateway, Denny Indrayana Tanggapi OC Kaligis

Bisnis.com,21 Nov 2019, 14:19 WIB
Penulis: Newswire
Denny Indrayana./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gugatan OC Kaligis agar penyidikan kasus korupsi payment gateway di Kemenkumham dilanjutkan ditanggapi Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Denny menghormati adanya gugatan yang diajukan pengacara senior OC Kaligis terhadap Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Kasus ini menyeret Denny sebagai tersangka.

"Ya, kita hormati. Saya digugat, Novel Baswedan digugat," kata Denny, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Guru Besar Tamu pada Fakultas Hukum dan Fakultas Sospol, Universitas Melbourne, Australia itu menilai OC Kaligis tentu memiliki alasan untuk mengajukan gugatan tersebut.

"Pak OC pasti punya alasan, hak beliau, dan saya yakin prosesnya akan berjalan baik-baik saja di pengadilan negeri," ucap Denny.

Denny menyerahkan kepada kepolisian untuk menjawab gugatan tersebut, dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan.

"Kita serahkan kepada majelis hakim dan teman-teman kepolisian yang menjawab gugatan itu," ujar Denny.

Sebelumnya, OC Kaligis menggugat Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya agar penyidikan kasus korupsi payment gateway di Imigrasi Kemenkumham dilanjutkan.

Dalam kasus yang terjadi pada rentang 2014-2015 itu, kepolisian juga sudah menetapkan Denny Indrayana sebagai tersangka karena diduga menunjuk langsung dua vendor yang mengoperasikan sistem payment gateway.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini