Konten Premium

Putar Kantong Kanan Kiri demi Kurangi Defisit BPJS Kesehatan

Bisnis.com,21 Nov 2019, 15:37 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama, Lorenzo Anugrah Mahardhika & Muhamad Wildan
Warga berjalan di lobi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10/2019)./ANTARA FOTO-M. Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Defisit yang dialami BPJS Kesehatan masih belum mampu diselesaikan. Nilainya memang tak tanggung-tanggung, berpotensi mencapai Rp32,84 triliun pada tahun ini.

Demi meringankan beban, lembaga itu pun mengalihkan sementara Dana Badan senilai Rp3,1 triliun ke pos Dana Jaminan Sosial (DJS).

Dana Badan adalah dana dari kantong BPJS sendiri yang digunakan untuk keperluan operasional sehari-hari. Adapun DJS merupakan dana iuran masyarakat yang dikelola untuk membayar layanan jasa kesehatan (klaim dari peserta BPJS Kesehatan) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini