Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta kementerian dan lembaga terkait membenahi koordinasi di bidang kesehatan sehingga tidak ada lagi aksi saling lempar tanggung jawab.
Menurut Presiden setiap kementerian dan lembaga negara yang mengurusi soal kesehatan sudah memiliki kewenangan masing-masing.
"Tolong ini Pak Menko bicarakan lagi pembagian wilayah. Menurut saya, urusan BPJS adalah urusan kesehatan individu, kemudian BKKBN [Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional] urusan kesehatan keluarga, kemudian kementerian kesehatan kesehatan masyarakat tapi kemudian semua dikoordinir oleh Kementerian Kesehatan," kata Jokowi di Kantor Presiden, Kamis (21/11/2019).
Dari kewenangan-kewenangan ada, Kementerian Kesehatan diakui Presiden berwenang untuk mengkoordinasikan lembaga-lembaga di bawahnya.
"Sehingga jelas kalau ada hal-hal berkaitan dengan masalah di lapangan siapa yang menjadi penanggung jawab, bukan lempar sana lempar sini," tegasnya.
Sindiran Jokowi tersebut rupanya merujuk pada tak kunjung selesainya persoalan defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang melaksanakan program kesehatan, sedangkan Kementerian Kesehatan merupakan ujung tombak dari keberhasilan Jaminan Kesehatan Nasional.
Merujuk pada laporan terakhir, Jokowi mengungkapkan kepesertaan JKN Keluarga Indonesia Sehat (KIS) mencapai 133 juta pada 2014. Jumlah itu disebutnya sudah beranjak menjadi 222 juta pada tahun ini.
Per 2018, dia mencatat pemerintah sudah mengeluarkan dana hingga Rp115 triliun untuk menyubsidi keluarga yang tidak mampu. Angka itu belum mencakup subsidi yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk 37 orang dan 17 juta TNI/Polri.
"Artinya yang sudah disubsidi pemerintah sekitar 150 juta jiwa. Ini angka yang sangat besar. Saya minta manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki," tekannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel