Adopsi GMP Kemasan Daur Ulang Potensial Kerek Ekspor

Bisnis.com,21 Nov 2019, 09:15 WIB
Penulis: Andi M. Arief
ilustrasi./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Good Manufacturing Proccess (GMP) produksi kemasan daur ulang kemasan makanan dan minuman (mamin) berbahan Polyethylene terephthalate (PET) dinilai dapat menggenjot ekspor produk daur ulang nasional. 

GMP merupakan instrumen jaminan mutu selain Standar Nasional Indoensia (SNI) dan standar teknis. Adapun, GMP kemasan PET daur ulang tersebut merupakan hasil kerja sama dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Orang-orang negara barat itu tahunya ini [kemasan daur ulang PRT] kayak obat. Ada tidak otoritas setempat yang memberikan licence. Pasar domestik juga ada kebutuhan itu [penggunaan kemasan daur ulang PET], tapi orientasi utamanya untuk ekspor,” kata Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin Taufiek Bawazier kepada Bisnis, Rabu (20/11/2019).

Taufiek menargetkan GPM tersebut telah diserahkan kepada Biro Hukum, tetapi belum kunjung tuntas. Menurutnya, GMP tersebut kini tertahan oleh Pusat Standarisasi Industri Kemenperin. “Katanya ada panduan. Harusnya tahun ini terbit.”

Taufiek mengatakan terbitnya GMP tersebut akan menjamin konsumen mengonsumsi produk mamin dari kemasan daur ulang. Pasalnya, pihaknya dan BPOM telah menyusun panduan agar mikro bakteri maupun kandungan asing lainnya tidak terkandung dalam kemasan tersebut.

Menurut Taufiek, sektor industri yang dapat menjadi pengguna awal GMP tersebut antara lain industri makanan, industri minuman ringan, dan industri air minum dalam kemasan. Taufiek menilai penerbitan instrumen jaminan kualitas tersebut berpotensi menjadikan pasar domestik lebih baik.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar lembaga Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman (Gapmmi) Rachmat Hidayat menyatakan GMP tersebut berpotensi mengurangi biaya produksi industri mamin. Namun, hal tersebut pemanfaatan potensi tersebut belum dapat terjadi dalam waktu dekat.

“Kayak mobil listrik, kita masih butuh beberapa tahun ke depan. Tapi, kalau tidak dimulai, tidak mulai-mulai [penggunaannya],” katanya kepada Bisnis.

Rachmat menilai penggunaan kemasan PET daur ulang saat ini memakan biaya yang lebih tinggi dibandingkan kemasan biasa. Hal tersebut disebabkan oleh manajemen pengelolaan sampah yang belum baik di dalam negeri.

Rachmat memproyeksikan penerbitan GMP tersebut dapat sedikit mengurangi biaya produksi kemasan PET daur ulang. Pasalnya, penerbitan GMP memberikan stimulus bagi pelaku industri untuk memproduksi kemasan PET daur ulang.

Sementara itu, Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) mendata nilai ekspor produk daur ulang dapat lebih tinggi 50% dari harga pasar lokal. Asosiasi menilai hal tersebut disebabkan oleh edukasi negara tujuan ekspor yang sudah tinggi.

“Misalnya di dalam negeri kami jual Rp8.000, kalau kami ekspor bisa Rp12.000. Di dalam negeri kalau jual di sini harus bayar PPN 10%, kalau ekspor tidak usah. Padahal, masyarakat butuh barang itu,” kata Ketua Adupi Christine Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini