Bank DKI dan Food Station Terbitkan Kartu Pedagang Induk Pasar Beras Cipinang

Bisnis.com,21 Nov 2019, 17:45 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Pekerja memikul karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur/ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA--Bank DKI dan PT Food Station Tjipinang merilis Kartu Pedagang untuk para pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan kartu tersebut dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, ATM, JakCard Bank DKI, serta sebagai alat pembayaran retribusi pedagang.

"Dengan adanya kartu ini, para pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI karena portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Kamis (21/11/2019).

Dia menuturkan Kartu Pedagang juga melengkapi layanan Bank DKI yang telah menempatkan kantor layanan di PIBC, Jakarta Timur, dengan kekhususan waktu operasional yang lebih lama.

Dengan demikian, nasabah yang berstatus sebagai pedagang beras, dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan, termasuk Bank DKI Syariah.

Bank DKI siap mendukung pengembangan usaha ataupun kebutuhan modal kerja pedagang PIBC dengan menawarkan produk Kredit Monas 25, 75 dan 500 dengan plafon dari Rp5 juta hingga Rp500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha.

"Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp1,4 triliun hingga September 2019. Realisasi ini meningkat 25,2% dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp1,1 triliun," imbuhnya.

Direktur Utama Food Station Tjipinang Arief Prasetio Adi menyambut baik diterbitkannya Kartu Pedagang PIBC.

"Banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh para pedagang. Mereka sudah terdaftar dan terkoneksi dalam server Food Station Tjipinang Jaya," ucapnya.

Kartu Pedagang PIBC juga memiliki fungsi JakCard yang juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi, misalnya pembayaran tiket Transjakarta, MRT, dan Kereta Bandara.

Selain itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di Jakarta kawasan wisata publik seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni & Keramik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini