Simpanan Kurang dari Rp500 Juta Konsisten Melambat

Bisnis.com,21 Nov 2019, 15:41 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Nasabah bertransaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Jakarta, Kamis (11/1/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Pertumbuhan simpanan dengan rentang nominal kurang dari Rp500 juta rupiah secara konsisten melambat pada dua kuartal terakhir tahun ini. Hal itu pun membuat pertumbuhan tahunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan gagal berakselerasi.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), per September 2019 DPK tumbuh 7,4% secara tahunan (year-on-year/yoy). Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan capaian Juni 2019, yakni 7,7% yoy. Kendati demikian, pertumbuhan pada kuartal III tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan pertama, yaitu 7,1% yoy.

Pada September 2019, simpanan bernilai kurang dari sama dengan Rp100 juta mengalami perlambatan pertumbuhan paling signifikan. Realisasi pertumbuhan bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya turun 120 basis poin (bps) menjadi 5,5% yoy.

Selanjutnya yang juga mengalami perlambatan adalah simpanan bernilai Rp 200 juta hingga Rp 500 juta. Pertumbuhan tahunan  simpanan dengan rentang nominal tersebut turun 110 bps menjadi 8,0%.

Selain itu simpanan bernilai Rp100 juta hingga Rp200 juga juga melambat. Pertumbuhan tahunan kelompok simpanan ini turun 70 bps menjadi 6,7%.

Perlambatan ketiga jenis simpanan itu berimbas cukup besar. Pasalnya seluruh rentang nilai simpanan tersebut, per kuartal III/2019, berkontribusi sebesar 28,6% terhadap total DPK industri perbankan.

Pada periode yang sama simpanan dengan nilai lebih dari setengah miliar rupiah justru tumbuh menguat. Pertumbuhan tahunan simpanan bernilai Rp500 juta hingga Rp5 miliar naik 30 bps menjadi 8,1%.

Sementara itu pertumbuhan simpanan bernilai lebih dari Rp5 miliar rupiah terbilang stagnan. Per September 2019 nominal simpanan nasabah kakap ini naik 7,7% yoy, setara dengan capaian kuartal sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini