BI Revisi Target Pertumbuhan Kredit 2019 Menjadi 8 Persen

Bisnis.com,21 Nov 2019, 16:59 WIB
Penulis: Maria Elena
Pengunjung meninggalkan kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta, Indonesia, 17 Januari 2019./REUTERS-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia merevisi pertumbuhan target penyaluran kredit menjadi 8 persen hingga akhir tahun 2019. Begitu pula dengan target pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang dipatok sebesar 8 persen.

Sebelumnya, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan dapat tumbuh di kisaran 10 persen-12 persen dan DPK  di kisaran 7 persen-9 persen pada 2019.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pertumbuhan kredit melambat dari 8,59 persen yoy pada Agustus 2019 menjadi 7,89 persen yoy pada September 2019. Perlambatan paling besar terutama dipengaruhi oleh permintaan kredit korporasi yang belum kuat.

Sementara itu, pertumbuhan DPK pada September 2019 tercatat sebesar 7,47 persen yoy, menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Agustus 2019 sebesar 7,62 persen yoy.

“Dengan mempertimbangkan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit perbankan 2019 diprakirakan sekitar 8 persen dan ditopang oleh pertumbuhan DPK juga sekitar 8 persen,” katanya usai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kamis (21/11/2019).

Di samping itu, Bank Indonesia memandang, likuiditas perbankan masih terjaga dengan baik, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 19,43 persen pada September 2019, meski masih terjadi segmentasi dan perebutan likuiditas di bank umum kegiatan usaha (BUKU) I, II, dan III.

Selain itu, imbuh Perry, stabilitas sistem keuangan juga terjaga yang tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan September 2019 yang tinggi yakni sebesar 23,19 persen,

Dia menambahkan, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) bank meningkat tipis pada September 2019, namun masih berada pada posisi yang rendah yakni sebesar 2,66 persen gross atau 1,18 persen net.

Penurunan GWM

Di sisi lain, Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) November 2019 memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebesar 50 bps.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut ditempuh guna menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam meningkatkan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dari penurunan GWM sebesar 50 bps, maka bank akan mendapat tambahan likuiditas sebesar Rp26 triliun, yakni bank umum mendapat tambahan likuiditas sebesar Rp24,1 triliun dan bank umum syariah sebesar Rp1,9 triliun.

Selain itu, kata Perry, kebijakan tersebut ditempuh karena BI masih melihat terjadinya segmentasi dan perebutan likuiditas antar bank, khususnya bank umum kegiatan usaha (BUKU) I,II, dan III meski secara agregat kondisi likuiditas bank secara industri membaik.

“Memang secara agregat jumlah likuiditas cukup, tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga [AL/DPK] sebesar 19,43%, cuma masalahnya distribusi likuiditas antar bank tidak merata, bank kategori BUKU III, II, dan I memang mengalami kekurangan dana karena persaingan DPK,” jelas Perry usai RDG, Kamis (21/11/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini