OJK Telusuri Kasus Gagal Bayar Narada Aset Manajemen

Bisnis.com,21 Nov 2019, 18:49 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen ditemani Direktur Utama BEI Inarno Djajadi meninjau lokasi expo Sharia Investment Week (SIW) 2019 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Kamis (21/11/2019)./Bisnis-Dwi Nicken Tari

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan masih belum dapat memberikan informasi terbaru mengenai kasus gagal bayar dan anjloknya kinerja reksa dana dari PT Narada Aset Manajemen.

Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, menyampaikan penyebab turunnya kinerja produk reksa dana yang dikelola Narada Aset Manajemen belum diketahui.

“Belum tahu. Sekarang kami bisa mengawasi MI dari sisi portofolionya dibantu oleh tim KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) lewat S-Invest. Misalnya produk ini berapa isinya, kalau ada konsentrasi [di saham-saham tertentu] akan dimonitor,” katanya di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Hoesen menegaskan proses penegakan peraturan di pasar modal yang kini melalui sistem bisa lebih cepat dan bisa langsung di-follow up apabila ada temuan.

Menurutnya,  saat ini regulasi sudah cukup untuk mendisiplinkan industri pasar modal. Hanya saja, permasalahan masih muncul dari sisi compliance para pelaku.

“Lihat saja nanti. Temuan apapun nanti akan di-follow up. Sekarang kan Narada karena gagal bayar [ke broker], itu di level investor. Tapi broker yang ditangani BEI kan di level broker, yang trading di bursa, investornya Narada,” kata Hoesen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini