Konten Premium

Serba Beken di Ibu Kota Baru

Bisnis.com,21 Nov 2019, 17:35 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Presiden Jokowi (ketiga kiri) dan sejumlah pejabat terkait berdiskusi saat mengunjungi Bukit Soeharto, di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (7/5/2019)./Setkab-Anggun

Lokasi ibu kota negara yang baru sudah ditetapkan. Letaknya di dua kabupaten yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Namun, pemerintah dan DPR mulai menghadapi masalah pelilknya merumuskan landasan hukum dalam pembangunan infrastruktur transportasi di ibu kota negara (IKN) baru. Anggaran ratusan triliun hingga kokohnya tiang pancang beton tak akan mampu mengawali proyek jika tanpa kepastian hukum.

Komisi V Dewan Perwakilan Rayat (DPR) bahkan telah menegaskan pemerintah tidak dapat membangun infrastruktur apapun di ibu kota negara (IKN) baru sebelum ada landasan hukum yang final dan mengikat untuk pemindahan ibu kota tersebut.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengungkapkan hal tersebut dalam rapat kerja pembahasan pembiayaan dan kesiapan infrastruktur Rencana Pemindahan Ibukota Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini