Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Tugas Ahok

Bisnis.com,22 Nov 2019, 19:56 WIB
Penulis: Pandu Gumilar
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Instagram@basukibtp

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Senin (22/11/2019) untuk mengangkat jajaran direksi dan komisaris anyar.

Seperti diketahui Basuki Tjahja Purnama terpilih sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Pria yang akrab disapa Ahok itu bakal menggantikan Tanri Abeng.

Selain itu, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Budi Sadikin yang merupakan Wamen BUMN sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina. Selain itu, ada Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Emma Sri Martini dipercaya menjadi Direktur Keuangan Pertamina.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan peresmian ketiga orang itu akan dilaksanakan pada Senin pekan depan melalui RUPSLB.

Menurutnya, jabatan Komisaris Utama Pertamina yang dipercayakan kepada BTP atau Ahok adalah posisi strategis karena menjadi perwakilan Kementerian BUMN.

"Tugasnya Pak Ahok nanti adalah pengawasan. Dia memiliki kemampuan pengawasan yang sangat baik makanya diharapkan Ahok bisa mengawasi direksi untuk percepatan kinerja Pertamina," katanya pada Jumat (22/11/2019).

Arya menambahkan hal itu sejalan dengan tujuan Menteri BUMN untuk menggeber Pertamina. Ahok akan aktif bekerja pada Senin depan setelah RUPSLB.

Menurutnya selain pengawasan, Ahok akan diberikan tugas untuk menahan laju impor minyak dan gas, mengawal pembangunan kilang, dan melakukan negosiasi dengan raksasa minyak asal Arab Saudi, Saudi Aramco.

"Semua itu kan tugasnya Komisaris Utama," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini