Konten Premium

Kala Kendali Pajak Kembali ke Pusat

Bisnis.com,25 Nov 2019, 11:49 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) sebelum memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (30/10/2019). Ratas tersebut membahas penyampaian program dan kegiatan di bidang kemaritiman dan investasi./ANTARA FOTO-Wahyu Putro A.

Sesaat setelah dilantik untuk kedua kalinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai melakukan gebrakan. Hambatan perizinan dibabat dan pajak harus makin bersahabat. Dia ingin invetasi segera masuk ke dalam negeri.

Tak tanggung-tanggung untuk mewujudkan niatnya, Jokowi telah menyiapkan dua peluru sekaligus. Pertama, penyederhanaan puluhan regulasi dalam rancangan undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Kedua, penyederhaan ketentuan perpajakan melalui RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian.

Dari sisi konsep, RUU Cipta Lapangan Kerja rencananya mereduksi sejumlah poin undang-undang, termasuk UU tentang Pemerintahan Daerah, yang selama ini dianggap menghambat investasi. Ada sekitar 70-an UU yang akan disederhanakan dalam beleid tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini